Gerakan Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus


Gerakan Rakyat – Gerakan Rakyat dengan tegas mengecam tindakan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I, Talang, Jakarta Pusat (Jakpus).

“Serangan biadab ini merupakan tindakan teror yang terencana dan ditujukan untuk membungkam suara kritis pembela hak asasi manusia di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian lewat pernyataan resminya, dikutip Jumat (13/3/2026).

Andrie Yunus diserang oleh dua orang tidak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor sesaat setelah ia selesai merekam siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar seluas 24 persen pada tubuhnya, dengan luka serius pada area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Pola Intimidasi Sistematis terhadap Aktivis Pro Demokrasi

Gerakan Rakyat memandang bahwa penyerangan ini tidak dapat dipisahkan dari konteks perjuangan Andrie Yunus sebagai Aktivis Pro Demokrasi yang konsisten menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Andrie dikenal luas sebagai sosok yang berani menginterupsi rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada Maret 2025 lalu, sebuah aksi yang kemudian berujung pada pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya serta serangkaian teror dan intimidasi.

“Pola Intimidasi ini adalah pola yang berulang setelah intimidasi yang dialami oleh Novel Baswedan yang sampai hari ini belum mendapatkan keadilan sepenuhnya dimana otak intelektual dari penyerangan tersebut tidak diungkap,” jelasnya.

Pemerintah tidak melihat teror pada warga sipil sebagai masalah yang serius. Pemerintah menormalisasi intimidasi sebagai bahasa untuk membungkam mereka yang berbeda pendapat. Ini adalah langkah awal menuju pelemahan demokrasi yang berujung pada matinya demokrasi. Jangan sampai Indonesia bergerak menuju negara fasis dan otoriter.


Sikap dan Tuntutan Gerakan Rakyat

Pertama, Gerakan Rakyat mengecam dengan sekeras-kerasnya tindakan teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Penyerangan terhadap seorang aktivis demokrasi adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Tindakan barbar ini menunjukkan bahwa ruang sipil di Indonesia berada dalam ancaman serius.

Kedua, kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Pelaku dan dalang di balik penyerangan ini harus diungkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Ketiga, kami mengingatkan pemerintah bahwa perlindungan terhadap pembela HAM telah dijamin oleh berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM. Kegagalan negara dalam melindungi pembela HAM merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban konstitusional.

Keempat, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, komunitas akademik, jurnalis, dan seluruh kekuatan demokrasi untuk bersatu mengawal proses hukum kasus ini dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap setiap orang yang peduli pada keberlangsungan demokrasi. Diam dalam menghadapi teror adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.

Kelima, kami menyampaikan solidaritas penuh dan doa untuk kesembuhan Saudara Andrie Yunus. Keberanian dan dedikasinya dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia tidak akan pernah dapat dipadamkan oleh aksi-aksi teror. Gerakan Rakyat berdiri bersama KontraS, YLBHI, dan seluruh organisasi masyarakat sipil yang terus memperjuangkan hak-hak rakyat.

“Serangan terhadap Andrie Yunus adalah pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi ancaman nyata dari kekuatan-kekuatan yang ingin membungkam kritik dan melemahkan masyarakat sipil,” tutur Angga.

“Gerakan Rakyat menegaskan bahwa teror tidak akan pernah berhasil membungkam suara kebenaran. Kami akan terus berjuang bersama rakyat untuk menegakkan keadilan, hak asasi manusia, dan demokrasi di bumi Indonesia,” tambahnya.

Lebih baru Lebih lama